WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Kongres AS secara resmi menyatakan kemenangan Joe Biden di Pilpres AS 2020, Kamis (7/1/2021) dini hari waktu setempat (Kamis siang WIB).
Pengesahan kemenangan politikus Partai Demokrat itu berlangsung beberapa jam setelah ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung DPR AS (Capitol).
Sejak Rabu (6/1/2020) larut malam, Kongres AS melanjutkan pekerjaan mereka untuk memastikan kemenangan Biden di Electoral College (EC). Perdebatan di antara anggota Kongres berlangsung hingga Kamis dini hari.
Setelah debat selesai, DPR dan Senat AS menolak dua keberatan atas penghitungan EC tersebut. Kedua kamar legislatif itu akhirnya memengesahkan hasil perolehan suara akhir EC Pilpres AS 2020, dengan perincian Biden mendapatkan 306 suara dan Trump 232 suara.
Dengan pengesahan Kongres itu, jalan bagi Biden untuk memulai jabatannya sebagai presiden AS yang baru pada 20 Januari nanti semakin mulus, meski prosesnya sempat diganggu oleh para perusuh.
Suasana Gedung DPR AS menjadi rusuh ketika ratusan pendukung fanatik Trump menyerbu masuk gedung itu, Rabu (6/1/2020) siang. Para pengunjuk rasa itu berusaha memaksa Kongres AS membatalkan kekalahan Trump, ketika para anggota parlemen negeri Paman Sam tengah berkumpul untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.
Dengan berbekal senjata dan gas air mata, polisi pun berusaha mengusir para demonstran dari Gedung Capitol. Para anggota DPR dan Senat AS langsung dievakuasi setelah massa pendukung Trump itu memaksa masuk melalui aula Kongres.
Kondisi tersebut memaksa DPR dan Senat menangguhkan musyawarah. Empat tewas ditembak dalam kerusuhan itu. Salah satunya meninggal karena ditembak aparat.
Sumber: CNN/News/USA Today
Editor: Hary B Koriun